Sunday, November 17, 2013

Contoh Pesan Persuasif : Contoh Surat Persuasif

Contoh pesan persuasif : Contoh surat persuasif – Kali ini saya akan membahas mengenai pesan atau surat persuasif, beserta contohnya tentu saja. Sebelum saya berikan contoh pesan persuasif : contoh surat persuasif, kita mulai dari pengertian persuasif terlebih dahulu, pesan persuasif atau surat persuasif adalah pesan/surat yang digunakan untuk mengajak atau membujuk seseorang. Dalam dunia bisnis, pesan persuasif digunakan untuk menawarkan sebuah produk kepada perusahaan lain.



Berikut adalah contoh pesan persuasif : contoh surat persuasif


No              : 11/SS/V/2013                    17 November 2013
Hal              : Penawaran Produk
Lampiran     : Katalog Produk

Yth. PT XAVIAR
Jl. Mangkuprodo No. 221
Yogyakarta

Dengan hormat,

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa PT XAVIAR adalah perusahaan yang memproduksi baju dan celana.

Kami dari PT PEN ABADI yang bergerak dalam bidang kain, ingin menawarkan kepada PT XAVIAR kain hasil produksi kami. Perusahaan kami menggunakan teknologi terbarukan dalam proses produksi, sehingga produk kami memiliki kualitas tinggi dengan harga yang lebih murah.

Demikian penawaran yang kami ajukan. Semoga kerjasama dapat terjalin dengan baik.

Homat saya


Agung Mujtaba
Kepala Divisi Penjualan

Perlu diperhatikan, dalam membuat surat persuasif / pesan persuasif haruslah terkandung kata atau kalimat yang sekiranya dapat membujuk atau merayu pihak yang dituju. Perhatikan dalam contoh pesan persuasif : contoh surat persuasif yang saya berikan diatas, dalam contoh yang saya berikan, letak kalimat yang membujuk atau mengajak/merayu terletak pada kalimat “Perusahaan kami menggunakan teknologi terbarukan dalam proses produksi, sehingga produk kami memiliki kualitas tinggi dengan harga yang lebih murah”.

Nah, sampai disini sudah pahamkan. Selamat mencoba...

Terimakasih. Mohon maaf jika ada kesalahan.

Contoh Surat Pengaduan : Contoh Surat Komplain

Contoh surat pengaduan: Contoh surat komplain – Sebelumnya saya sudah membahas mengenai surat good news dan bad news beserta contohnya. Jika kalian belum tahu apa itu surat good news dan bad news, silahkan baca terlebih dahulu untuk menambah wawasan anda. Kali ini saya akan membahas mengenai surat pengaduan atau bisa juga disebut sebagai surat komplain, dan tentu saja beserta contohnya.

Sebelum memberikan contoh surat pengaduan : contoh surat komplain, terlebih dahulu saya jelaskan maksud dari surat pengaduan/komplain. Seperti namanya, surat komplain/pengaduan adalah surat yang digunakan untuk mengadukan atau komplain sesuatu hal kepada pihak tertentu, baik itu karena kesalahan pihak lain, ataupun karena hal-hal tertentu yang membuat anda merasa tidak “srekk”.

Berikut ini adalah contoh surat pengaduan : contoh surat komplain


No    : 10/TT/IV/2013                      17 November 2013
Hal    : Komplain produk

Yth. Kepala Divisi Penjualan PT PEN ABADI
Jl. Merdeka Raya No. 112
Yogyakarta

Dengan hormat,
Kami telah mengembalikan sepatu dan celana yang kami beli pada tanggal 13 November 2013. Sepatu dan celana tersebut tidak sesuai dengan ukuran yang kami pesan.

Kami mohon agar segera dikirimkan kembali sepatu dan celana yang sesuai dengan ukuran yang telah kami pesan. Terimakasih.


Hormat kami,


Agung Mujtaba



Perlu di ingat disini, bahwa dalam penulisan surat pengaduan atau surat komplain haruslah langsung pada intinya tanpa ada basa-basi, seperti yang saya contohkan diatas. Namun jangan terlalu pendek juga, harus mencakup 1. Maksud surat, 2. Situasi yang terjadi, dan 3. Solusi yang anda inginkan.

Dalam contoh surat pengaduan : contoh surat komplain yang saya berikan diatas, maksud dari surat tersebut adalah pengembalian produk, situasi yang terjadi adalah pesanan tidak sesuai dengan yang dipesan, dan solusi yang diinginkan adalah pengiriman kembali produk sesuai dengan pesanan.

Baik, saya kira cukup sampai disini penjelasan dari saya, semoga bermanfaat. Mohon maaf atas kesalahan yang terjadi. Terimakasih.

Saturday, November 16, 2013

Contoh Surat Bad News : Contoh Pesan Bad News

Contoh Surat Bad News : Contoh Pesan Bad News - Sebelumnya saya sudah memberikan sedikit penjelasan mengenai surat good news beserta contohnya, nah kali ini saya akan menjelaskan sedikit dan memberikan contoh surat bad news : contoh pesan bad news. Surat bad news adalah surat untuk mengucapkan rasa kecewa ataupun rasa yang sedih, surat bad news adalah surat kebalikan dari surat good news, Jika good news digunakan untuk mengucapkan hal-hal yang berbau senang ataupun membanggakan, berbeda dengan bad news yang digunakan untuk mengucapkan hal-hal yang berbau tidak enak, kecewa, maupun sedih.


Berikut ini saya berikan contoh surat bad news : contoh pesan bad news




PT JAYA ABADI
Jl. Jendral Sudirman No. 223 - Yogyakarta
Telp : 087887633923, Fax : 0231229342



No : 44/BL/23/2013                                      16 November 2013
Hal: Lamaran Pekerjaan

Yth. Anis Sucipto Putri
Jl. Imogiri Barat KM 7.5
Yogyakarta.

Dengan hormat,
Kami memberitahukan kepada Anda, bahwa kami telah memutuskan untuk menolak surat lamaran pekerjaan yang Anda ajukan kepada kami. Kami menilai pengalaman Anda belum memenuhi kriteria yang kami syaratkan.

Kami mengerti atas kekecewaan Anda, dan kami harap Anda mengerti atas keputusan yang telah kami buat.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,


Agung Mujtaba
Manajer XXXXX


Contoh surat bad news : contoh pesan bad news diatas adalah salah satu contoh bad news. Surat bad news tidak hanya untuk penolakan lamaran pekerjaan saja, bisa untuk hal-hal lainnya dan harus diingat, bahwa sesuai dengan namanya surat bad news digunakan untuk hal-hal yang berbau kecewa, maupun sedih, Intinya untuk hal-hal yang tidak mengenakkan.

Terimakasih atas perhatiannya. Mohon maaf jika ada kesalahan.

Contoh Surat Good News : Contoh Pesan Good News

Contoh Surat Good News : Contoh Pesan Good News - Pesan good news atau lebih tepatnya surat good news adalah surat yang digunakan untuk mengucapkan rasa senang kepada pihak lain atau untuk menunjukkan bahwa kita sebagai pengirim surat ikut senang atau bangga kepada pihak lain. Intinya surat good news itu digunakan untuk hal-hal yang baik dan membanggakan.

Berikut ini saya berikan contoh surat good news : contoh pesan good news

 PT JAYA ABADI
Jl. Pangeran Diponegoro No. 123 - Yogyakarta
Telp : 023455615223, Fax : 0234987612



SELAMAT
Kami segenap karyawan PT JAYA ABADI mengucapkan selamat atas dibukanya kantor cabang baru kepada :

PT ANUGERAH SEJAHTERA
Jl. Jendral Sudirman
Yogyakarta

Kami berharap dengan dibukanya kantor cabang baru PT ANUGERAH SEJAHTERA tersebut dapat mempererat kerjasama diantara perusahaan.


Yogyakarta, 16 November 2013



Agung Mujtaba
ManajerXXXXX



Contoh surat good news : contoh pesan good news diatas adalah salah satu contoh good news, contoh lainnya dapat berupa surat penerimaan pekerjaan, atau surat-surat lainnya yang berbau rasa senang ataupun bangga.

Mohon maaf jika ada kesalahan. Salam sukses untuk Anda semuanya.

Tuesday, October 1, 2013

Pengertian Dividen dan Jenis-Jenis Dividen

Pengertian Dividen dan Jenis-Jenis Dividen – Tujuan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan para investor dengan diterbitkannya saham oleh perusahaan. Perusahaan mendapatkan keuntungan dari modal hasil penerbitan saham, sedangkan investor mendapat keuntungan  (salah satunya) dari dividen. “Dividen” apa itu? Berikut ini adalah pengertian dividen beserta jenis-jenis dividen.

Pengertian Dividen
Dividen adalah hasil yang diperoleh oleh pemegang saham atas penyertaan modal (saham yang dimilikinya) di dalam suatu perusahaan yang menerbitkan saham. Dividen dapat dimiliki perorangan ataupun dimiliki oleh badan, seseorang atau badan yang memiliki saham di suatu perusahaan berhak memperoleh dividen, baik itu dividen dari saham biasa maupun dividen dari saham preferen sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam pembagian dividen oleh perusahaan, haruslah melalui pertimbangan yang matang seperti (1) pertimbangan kondisi keuangan, dan (2) pertimbangan legalitas.
Pertimbangan kondisi keuangan, ketika perusahaan akan melakukan pembagian dividen, kondisi keuangan perusahaan haruslah memungkinkan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Pertimbangan legalitas, dalam membagikan dividen kepada para pemegang saham, perusahaan harus memperhatikan hukum yang berlaku di tempat dimana perusahaan itu berdiri, pembagian dividen harus sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah perusahaan itu berdiri.

Jenis-Jenis Dividen
Dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham dapat berupa beberapa bentuk, setiap bentuk dividen tersebut menyebabkan munculnya beberapa jenis dividen yang berbeda-beda. Ada lima jenis dividen, yaitu :
  1. Dividen Tunai, dividen yang dibagikan dalam bentuk tunai
  2. Dividen Skrip, dividen yang dibagikan dalam bentuk wesel bayar
  3. Dividen Properti, dividen yang dibagikan dapat dalam bentuk investasi ataupun bentuk lainnya, bentuk investasi dapat berupa saham
  4. Dividen Saham, dividen yang dibagikan dalam bentuk saham, perbedaan antara dividen properti yang berupa saham dan dividen saham akan dijelaskan dibagian bawah artikel
  5. Dividen Likuidasi, dividen yang dibagikan dengan menggunakan modal yang telah disetor oleh para pemegang saham, dengan kata lain perusahaan hanya melakukan pengembalian atas investasi yang dilakukan oleh pemegang saham, hal ini bisa dilakukan ketika suatu perusahaan akan dibubarkan.

Penjelasan : Perbedaan antara dividen properti yang berupa saham dan dividen saham, Dapat disebut sebagai dividen properti (yang berupa saham) ketika dividen yang dibagikan tersebut berasal dari saham perusahan lain yang dimiliki oleh perusahaan yang akan membagikan dividen, dan dapat disebut sebagai dividen saham ketika dividen yang dibagikan tersebut berasal dari perusahaan yang membagi dividen tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai dividen saham jika suatu perusahaan membagikan dividen dengan menerbitkan saham baru kepada para pemegang saham.

Monday, September 23, 2013

Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham

Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham – Perusahaan yang membutuhkan modal sering kali menerbitkan saham untuk memenuhi kebutuhan modal yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut. Dengan menerbitkan saham, perusahaan akan mendapatkan modal dalam waktu yang relatif singkat (cepat), berbeda jika perusahaan mencari modal dengan penyisihkan laba yang diperoleh dari hasil operasi perusahaan, saya kira hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.

Pengertian Saham
Saham merupakan suatu tanda atau bukti kepemilikan seseorang/badan atas perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan menyertakan sejumlah modal ke dalam suatu perusahaan, seseorang/badan berhak mengklaim kepemilikan di suatu perusahaan dan memiliki hak untuk menerima dividen. Persentase kepemilikan dan dividen yang diperoleh seseorang/badan di suatu perusahaan tergantung dengan persentase saham yang dimilikinya. Misalkan, Bapak Budi memiliki saham PT XYZ sebanyak 10.000 lembar, 10.000 lembar tersebut merupakan 10% dari total saham PT XYZ yang beredar, dengan memiliki 10% saham tersebut Bapak Budi memiliki hak atas klaim kepemilikan PT XYZ sebesar 10%, dan berhak menerima 10% dividen dari total dividen yang dibagikan.

Jenis-Jenis Saham

Jenis saham berdasarkan cara peralihan hak
Jenis saham ini ada dua, yaitu saham atas unjuk dan saham atas nama. Saham atas unjuk ( bearer stocks) adalah saham yang sangat mudah untuk dipindah tangankan, nama dari pemilik saham ini tidak tercantum dilembar saham, jadi sangat mudah untuk berpindah tangan (diperjual belikan). Sedangkan untuk saham atas nama merupakan kebalikan dari saham atas unjuk, yaitu nama dari pemilik saham akan tercantum dilembar saham dan akan tercatat di perusahaan penerbit saham.

Jenis saham berdasarkan klaim
Ada dua jenis saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.
1.Saham biasa

Saham biasa tidak memiliki keutamaan dalam pembagian dividen, namun pemegang saham biasa dapat memberikan suaranya dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

2. Saham preferen

Saham preferen memiliki keutamaan dalam pembagian dividen, namun tidak bisa memberikan suaranya dalam RUPS. Selain itu pemegang saham preferen akan mendapat keutamaan atas aktiva jika terjadi likuidasi, dan saham ini dapat ditukar dengan saham biasa, serta masih ada lagi kelebihan lainnya dibandingkan dengan saham biasa.
Sifat saham preferen
  1. Kumulatif, jika dividen periode sebelumnya tidak bisa dibagikan, maka dividen tersebut dapat ditambahkan ke periode selanjutnya
  2. Partisipatif , mendapatkan tambahan dividen jika target perusahaan tercapai
  3. Konvertibel, dapat ditukar dengan saham biasa
  4. Dapat ditarik pada opsi saham.
Selain jenis-jenis saham yang telah disebutkan diatas, ada satu istilah untuk saham yaitu saham treasury.

Terimakasih atas kunjungannya, dan mohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan apapun. Semoga postingan saya yang berjudul Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham ini dapat bermanfaat untuk anda.

Sunday, September 15, 2013

Strategi dan Cara Mengembangkan Usaha

Strategi dan Cara Mengembangkan Usaha – Suatu usaha yang telah dikenal baik oleh banyak masyarakat dan menghasilkan laba yang sesuai dengan harapan adalah yang kita sebut dengan usaha yang telah berkembang, usaha yang seperti itulah yang ingin dicapai oleh semua pelaku usaha. Kita menyadari bahwa ketika kita telah berhasil dalam membangun/memulai suatu usaha baru, tantangan berikutnya adalah bagaimana strategi dan cara mengembangkan usaha yang kita miliki agar menghasilkan sesuatu sesuai dengan yang kita harapkan. Yah, itulah yang akan saya uraikan dalam artikel saya kali ini, tentang strategi dan cara mengembangkan usaha!
Inti dan garis besar dari pengembangan usaha adalah pemasaran dan pemaksimalan laba, ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam pemasaran dan pemaksimalan laba, berikut ini adalah beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam upaya untuk mengembangkan usaha :

Strategi dan Cara Mengembangkan Usaha yang Pertama

Strategi dan cara yang pertama ini adalah dengan melakukan  pengolahan terhadap produk yang dimiliki, kita bisa melakukan inovasi terhadap produk agar berbeda dan terlihat lebih menarik dari produk yang lainnya, ataupun kita bisa melakukan perbaikan terhadap produk agar dapat bersaing dengan produk-produk lain. Inti dari strategi dan cara mengembangkan usaha yang pertama ini adalah produk yang kita miliki tidak boleh kalah dan harus bisa bersaing dengan produk lainnya.

Strategi dan Cara Mengembangkan Usaha yang Kedua
Strategi dan cara yang kedua ini adalah melakukan pengembangan dengan melakukan promosi/iklan secara konsisten, jika kita mengenalkan produk kita secara terus-menerus atau konsisten alhasil para konsumen tidak akan mudah melupakan merk pruduk yang kita tawarkan, dan diharapkan produk kita dapat menjadi pertimbangan para konsumen.

Strategi dan Cara Mengembangkan Usaha yang Ketiga
Strategi dan cara mengembangkan usaha yang ketiga adalah dengan memberikan harga yang terjangkau dan kompetitif, serta memberikan pelayanan yang maksimal terhadap konsumen/pelanggan. Jangan memberikan harga yang terlalu mahal, jangan terlalu rakus. Kita hanya perlu memastikan bahwa kita tidak mengalami kerugian, dan berikanlah pelayanan semaksimal mungkin kepada para konsumen maupun pelanggan agar mereka dapat menilai langsung keunggulan kinerja kita.

Strategi dan Cara Mengembangkan Usaha yang Keempat
Strategi dan cara yang keempat adalah mencoba menjalin hubungan yang harmonis kepada para pihak internal maupun eksternal perusahaan. Pihak eksternal dapat meliputi para distributor, pemasok, ataupun para pelanggan, sedangkan pihak internal seperti para karyawan. Bisa kita bayangkan jika hubungan kita dengan mereka tidak harmonis, apa bisa urusan kita dapat berjalan lancar yang ujung-ujungnya menyangkut urusan usaha kita, saya rasa tidak.

Strategi dan Cara Mengembangkan Usaha yang Kelima

Strategi dan cara mengembangkan usaha yang kelima adalah dengan berusaha keras, bersungguh-sungguh dan mau belajar. Ini yang harus kita lakukan jika ingin usaha yang telah kita rintis dengan susah payah dapat berkembang.

Dari kelima strategi dan cara mengembangkan usaha tersebut, tidak lupa pula kita juga harus mendekatkan diri kepada sang Pencipta dan berdoa. Berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah adalah kunci dari semuanya yang tentu saja harus dibarengi dengan strategi dan cara-cara diatas, dan mungkin bisa juga ditambah dengan strategi dan cara mengembangkan usaha yang lainnya yang menurut anda memungkinkan untuk dilakukan. Jika semua hal telah dilakukan dengan sekuat tenaga dan sungguh-sungguh, semoga upaya tersebut dapat mendatangkan hasil seperti yang diharapkan, dan semoga artikel saya diatas dapat bermanfaat.

Pengertian Monopoli dan Ciri-Ciri Monopoli

Pengertian Monopoli dan Ciri-ciri Monopoli – Secara bahasa, Monopoli berasal dari bahasa yunani, yaitu Monos dan Polein. Monos berarti sendiri, sedangkan Polien berarti penjual. Jika kedua kata tersebut digabung , saya memaknakan secara garis besar bahwa monopoli adalah “menjual sendiri” yang berarti bahwa seseorang atau suatu badan/lembaga menjadi penjual tunggal (penguasaan pasar atas penjualan atau penawaran barang ataupun jasa).
Melanjutkan apa yang telah saya sebutkan diatas, dalam artikel kali ini saya akan mencoba untuk memberikan informasi mengenai pengertian monopoli dan ciri-ciri monopoli, berikut adalah penjelasannya :

Pengertian Monopoli
Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.

Ciri-Ciri Monopoli
Monopoli memiliki ciri-ciri beberapa hal, yaitu :
  1. Penguasaan pasar, pasar akan dikuasai oleh sebagian pihak saja
  2. Produk yang ditawarkan biasanya tidak memiliki barang pengganti
  3. Pelaku praktek monopoli dapat mempengaruhi harga produk karena telah menguasai pasar
  4. Sulit bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar

Selain ciri-ciri monopoli diatas mungkin masih terdapat lagi ciri-ciri monopoli yang lain, yang tidak saya sebutkan diatas.
Yah, demikianlah yang dapat saya informasikan kepada kalian semua mengenai Pengertian Monopoli dan Ciri-ciri Monopoli. Semoga bermanfaat, Terimakasih.