Tuesday, July 16, 2013

Cara Memulai Usaha : Cara Mendirikan atau Cara Merintis Usaha Dari Nol

Cara memulai usaha : cara mendirikan usaha atau cara merintis usaha dari nol-Memiliki usaha, siapa yang gak mau memiliki usaha, saya sendiri sangat mau untuk memiliki usaha, apa lagi kalau usahanya sangat menjanjikan dan sangat menguntungkan. Saya rasa banyak diantara orang-orang jaman sekarang yang ingin memiliki usaha, menjadi bos, bebas berkreasi, mengatur orang ! Tapi, saya rasa tidak mudah juga untuk memulai usaha, kalau dipikir pikir jika hanya berangan-angan, berkhayal, menyimpan ide semua dipikiran, tetapi tidak melakukan apa-apa, Semua itu apa gunanya? Mungkin penyebab para sobat pembaca tidak melakukan apa-apa adalah karena bingung, bingung apa yang harus dilakukan, bingung bagaimana melakukannya.
Oleh karena itu, saya ingin berbagi kepada para sobat pembaca cara memulai usaha, walaupun saya sendiri belum memiliki usaha, tapi saya akan tetap membagi artikel mengenai cara memulai usaha ini karena artikel ini cukup potensial dan juga karena saya rasa apa yang akan saya bagi adalah cara memulai usaha atau cara mendirikan usaha yang paling logis untuk dilakukan. Oke berikut ini adalah beberapa cara untuk memulai usaha :

Cara memulai usaha/cara mendirikan usaha atau cara merintis usaha yang pertama adalah :
1. Menentukan produk

Dalam menemtukan produk, kita dapat melihat berdasarkan tiga hal, yang pertama adalah berdasarkan keahlian kita, menemtukan produk berdasarkan keahlian kita, kita melihat apa yang dapat kita buat, apakah kita ahli masak, atau kita dapat membuat kerajinan atau jasa, nah keahlian kita itulah yang kita jadikan produk. Yang kedua adalah menentukan produk berdasarkan trend, bertdasarkan trend ini kita menentukan produk dengan melihat apa yang sedang digemari oleh masyarakat, misalkan saja masyarakat diindonesia sedang gemar dengan makanan pedas, nah dari situ kita dapat ikut serta dalam usaha makanan pedas tersebut, kita belajar membuat makanan pedas, kita bersaing. Dan cara menentukan produk yang ketiga adalah menentukan produk berdasarkan peluang, menentukan produk berdasarkan peluang ini kita melihat peluang apa yang ada yang dapat kita manfaatkan untuk dijadikan produk, setelah kita menemukan peluang usaha, kita manfaatkan peluang itu, kita jadikan peluang tersebut sebagai usaha kita.


Cara memulai usaha/cara mendirikan usaha atau cara merintis usaha yang kedua adalah :
2. Menentukan target pasar

Cara memulai usaha atau cara mendirikan usaha yang kedua ini, kita harus menentukan sasaran pasar yang kita tuju, menentukan kepada siapa produk kita akan dijual, apakah akan dijual kepada kalangan atas, kalangan menengah atau kalangan bawah, jika kita akan menjual produk kita kepada kalangan bawah maka kita sesuaikan dengan kebutuhan atau daya beli kalangan bawah, saya rasa tidak mungkin jika kita memproduksi barang mewah tetapi kita memasarkannya kepada kalangan bawah. Atau kita menentukan target pasar kita berdasarkan umur, apakah kita akan menjual produk kita kepada anak-anak, atau kepada remaja, orang dewasa, atau kepada orang tua, kita harus sesuaikan produk kita dengan kebutuhan mereka.


Cara memulai usaha/cara mendirikan usaha atau cara merintis usaha yang ketiga adalah :
3. Menguji kelayakan usaha

Dalam menguji kelayakan usaha yang akan kita dirikan, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu biaya investasi, biaya modal kerja, dan prediksi kas masuk. Misalkan saja kita akan mendirikan usaha warung bakso, disini biaya investasi meliputi berapa biaya yang dibutuhkan sampai warung bakso tersebut berdiri ( biaya bangunan, meja, kursi, dan lainya yang relatif tahan lama), untuk biaya modal kerja, kita menghitung berapa yang dibutuhkan dalam suatu waktu untuk warung bakso tersebut dapat beroperasi (biaya bahan baku bakso, gula, dan lainnya yang sekali habis), sedangkan untuk prediksi kas masuk kita menghitung laba yang kita peroleh dalam suatu waktu. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat disini

Cara memulai usaha/cara mendirikan usaha atau cara merintis usaha yang keempat adalah :
4. Struktur manajemen

Cara memulai usaha atau cara mendirikan usaha yang keempat ini kita menentukan struktur manajemen dalam usaha kita, apakah kita akan menggunakan manajemen sederhana atau kita menggunakan menejemen yang cukup rumit. Manajemen sederhana, yaitu hanya ada kita sebagai bos dan karyawan sebagai anak buah yang membuat produk, tidak ada manajemen pemasaran, manajemen operasi, dan manajemen lainnya selai kita sendiri, sedangkan manajemen yang cukup rumit, selain kita sebagai bos dan karyawan sebagai anak buah yang membuat produk, kita harus membuat manajemen-manajemen lainnya, seperti manajemen keuangan. operasi atau pemasaran, dan setiap manajemen tersebut memerlukan lagi beberapa karyawan.

Cara memulai usaha/cara mendirikan usaha atau cara merintis usaha yang kelima adalah:
5. Modal

Mungkin modal menjadi sebuah hambatan untuk memulai atau mendirikan usaha, bagi saya sendiri modal juga merupakan sebuah hambatan untuk memulai usaha. Bisa kita bayangkan jika memulai usaha tanpa modal sama sekali, apa bisa ?
Saya rasa dalam memulai usahasebuah modal tidak hanya sebatas pada uang, tapi juga tenaga dan waktu, kalau modal tenaga dan waktu ini, saya rasa akan terasa mudah jika kita memiliki keinginan yang besar dan kuat, sedangkan modal uang tidak sesimpel itu saya rasa. Modal uang dapat diperoleh melalui beberapa cara, yaitu dari tabungan sendiri, saham, obligasi, dan lainnya. untuk menjelaskan ini lebih lanjut, silahkan anda kunjungi disini

Cara memulai usaha/cara mendirikan usaha atau cara merintis usaha yang keenam adalah :
 6. Bentuk usaha

Kita dapat menentukan bentuk usaha sesuai dengan yang kita inginkan, apakah kita ingin bentuk usaha perorangan, atau PT, atau CV, ataupun bentuk usaha lainnya yang mungkin dapat kita lakukan.

Dari 6 cara memulai usaha atau cara mendirikan usaha yang telah saya sebutkan diatas, saya mengasumsikan bahwa usaha yang akan kita mulai adalah usaha yang dimulai dari nol, selain mulai usaha dari nol sebenarnya kita juga dapat memulai usah dengan membeli perusahaan lain atau kita juga dapat melakukan waralab, tapi saya rasa itu relatif membutuhkan uang yang lebih banyak daripada memulai usaha atau mendirikan usaha mulai dari nol.

Oke gan, saya rasa cukup untuk artikel kali ini, jika ada kesalahan saya sungguh minta maaf, dan semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terimakasih.

19 comments:

Anonymous said...

Sangat bermanfaat Gan, thanks

agung mujtaba said...

Oke, sama-sama gan. Terimakasih kunjungannya.

Unknown said...

bisa di jadikan inspirasi bagi kita semua sukses

Unknown said...

Mantap...salam kenal ya...

Unknown said...

ok bermanfaat.....

Anonymous said...

Terima Kasih Informasinya sangat bermanfaat.

Anonymous said...

okey sip

OBAT STROKE AMPUH said...

modal yang harus penuh pengorbanan awal, yang harus usaha ke saudara atau teman dulu, karena kalau ke bank susah kalau belum punya usaha yang sudah jalan

Unknown said...

Thanks ya sob udah share , blog ini sangat bermanfaat sekali ..............



agen tiket murah

Unknown said...

Terimakasih untuk semuanya yang telah berkomentar..

CaraJadiAgenPulsaElektrik said...

Banyak usaha yang bisa dilakukan asal mau..
salam kenal.

Peluang Usaha Produk unik FFH Store said...

trims infonya, betul sekali, menjadi pengusaha memang enak hehe.

saya juga hendak berbagi info menarik nih seputar peluang usaha atau bisnis yang cocok untuk pemula dan bagi yg ingin menambah pendapatan dengan cara yg santai dan mudah. berbeda dari kebanyakan bisnis lainnya.

saya jamin, anda yg membaca ini akan tertarik juga sperti teman2 lain yg lebih dulu bergabung. bagi yg belum tau member FFH maka sebaiknya segera buka webnya karena ini kesempatan dan peluang emas bagi kamu yg ingin punya usaha online dan offline dengan cara yg mudah.

member ffh adalah sangat asyik dan mudah, patut dicoba.
oia ini alamat websitenya --> memberffh(dot)com

ingin-sembuh said...

artikelnya menarik juga sob, memang membuat usaha sendiri itu tidaklah semudah yang kita bayangkan, perlu perhitungan dengan cermat dan yang susah itu biasanya dari segi permodalannya.

Unknown said...

SALAM KENAL 776

jaka said...

sangat inspiratif :D

pengembara said...

artikelnya sangat menarik,,dapat menambah pngetahuan

wirosableng said...

mantap gan :D

Unknown said...

Makasih, tips yang bagus. Terpenting dari berkongsi adalah semua pihak memahami dan mengikuti aturan main. Mungkin contoh perjanjian usaha bersama berikut dapat membantu:

http://www.legalakses.com/draf-perjanjian-usaha-bersama/

Fisika said...

Wah. mungkin postingan ane yang di http://www.sharemyeyes.com/2013/06/cara-mendirikan-usaha.html bisa dijadikan pelengkap tambahan gan. thanx :)

Post a Comment

Berkomentarlah yang sopan. Terimakasih atas komentar anda