Thursday, May 9, 2013

Pengertian Audit! Jenis Audit dan Jenis Auditor

Dalam sebuah bisnis maupun perekonomian, suatu audit menjadi sebuah hal yang sangat penting sekali, kenapa ? karena audit ini dapat memberikan kepercayaan yang lebih kepada para pihak yang berkepentingan, misalkan saja di dalam suatu perusahaan, suatu audit akan sangat dibutuhkan oleh para pemegang saham untuk melihat kondisi ataupun memantau perkembangan perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham tanpa intervensi dari pihak pihak manajemen atau karyawaan perusahaan, untuk lebih jelasnya silahkan kalian baca artikel yang ada dibawah ini

Pengertian audit, audit adalah proses yang dilakukan oleh seorang auditor dimana untuk mendapatkan bukti yang akurat mengenai aktivitas ekonomi suatu entitas, proses audit ini akan dilakukan untuk menyetarakan derajat kewajaran aktivitas ekonomi suatu entitas tersebut apakah telah sesuai dengan yang telah ditetapkan dan melaporkan hasilnya kepada para pihak yang berkepentingan

Jenis-jenis Audit

1. Audit Laporan Keuangan

Ada beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika perusahaan menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan audit, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah audit laporan keuangan. Serta audit ini hasilnya akan disampaikan kepada beberapa pihak seperti pemegang saham dan kreditor.

2. Audit Kinerja

Ketika seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini dilakukan bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh entitas.

3. Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melihat kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan ketetapan, ketentuan, peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah disetujui, seperti perjanjian dengan kreditor , perundang-undangan disuatu negara.

Jenis-jenis Auditor
Setelah diatas telah dijelaskan jenis-jenis audit, maka sekarang kita akan membahas jenis-jenis auditor, terdapat tiga jenis auditor, yaitu :

jenis auditor yang pertama adalah :
1. Auditor Internal

Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah entitas.

jenis auditor yang kedua adalah :
2. Auditor Independen

Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.

jenis auditor yang ketiga adalah :
3. Auditor Pemerintah

Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan.

Sekian artikel yang dapat saya berikan mengenai pengertian audit,jenis audit dan jenis auditor.
Jika ada yang akan ditambahkan atau kritik atau saran dapat dilakukan dengan berkomentar. Terimakasih
Lihat juga apa itu bukti audit! Evidential matter.

0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah yang sopan. Terimakasih atas komentar anda