Pengertian Dividen dan Jenis-Jenis Dividen – Tujuan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan para investor dengan diterbitkannya saham oleh perusahaan. Perusahaan mendapatkan keuntungan dari modal hasil penerbitan saham, sedangkan investor mendapat keuntungan (salah satunya) dari dividen. “Dividen” apa itu? Berikut ini adalah pengertian dividen beserta jenis-jenis dividen.
Pengertian Dividen
Dividen adalah hasil yang diperoleh oleh pemegang saham atas penyertaan modal (saham yang dimilikinya) di dalam suatu perusahaan yang menerbitkan saham. Dividen dapat dimiliki perorangan ataupun dimiliki oleh badan, seseorang atau badan yang memiliki saham di suatu perusahaan berhak memperoleh dividen, baik itu dividen dari saham biasa maupun dividen dari saham preferen sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam pembagian dividen oleh perusahaan, haruslah melalui pertimbangan yang matang seperti (1) pertimbangan kondisi keuangan, dan (2) pertimbangan legalitas.
Pertimbangan kondisi keuangan, ketika perusahaan akan melakukan pembagian dividen, kondisi keuangan perusahaan haruslah memungkinkan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Pertimbangan legalitas, dalam membagikan dividen kepada para pemegang saham, perusahaan harus memperhatikan hukum yang berlaku di tempat dimana perusahaan itu berdiri, pembagian dividen harus sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah perusahaan itu berdiri.
Jenis-Jenis Dividen
Dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham dapat berupa beberapa bentuk, setiap bentuk dividen tersebut menyebabkan munculnya beberapa jenis dividen yang berbeda-beda. Ada lima jenis dividen, yaitu :
Penjelasan : Perbedaan antara dividen properti yang berupa saham dan dividen saham, Dapat disebut sebagai dividen properti (yang berupa saham) ketika dividen yang dibagikan tersebut berasal dari saham perusahan lain yang dimiliki oleh perusahaan yang akan membagikan dividen, dan dapat disebut sebagai dividen saham ketika dividen yang dibagikan tersebut berasal dari perusahaan yang membagi dividen tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai dividen saham jika suatu perusahaan membagikan dividen dengan menerbitkan saham baru kepada para pemegang saham.
Pengertian Dividen
Dividen adalah hasil yang diperoleh oleh pemegang saham atas penyertaan modal (saham yang dimilikinya) di dalam suatu perusahaan yang menerbitkan saham. Dividen dapat dimiliki perorangan ataupun dimiliki oleh badan, seseorang atau badan yang memiliki saham di suatu perusahaan berhak memperoleh dividen, baik itu dividen dari saham biasa maupun dividen dari saham preferen sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam pembagian dividen oleh perusahaan, haruslah melalui pertimbangan yang matang seperti (1) pertimbangan kondisi keuangan, dan (2) pertimbangan legalitas.
Pertimbangan kondisi keuangan, ketika perusahaan akan melakukan pembagian dividen, kondisi keuangan perusahaan haruslah memungkinkan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Pertimbangan legalitas, dalam membagikan dividen kepada para pemegang saham, perusahaan harus memperhatikan hukum yang berlaku di tempat dimana perusahaan itu berdiri, pembagian dividen harus sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah perusahaan itu berdiri.
Jenis-Jenis Dividen
Dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham dapat berupa beberapa bentuk, setiap bentuk dividen tersebut menyebabkan munculnya beberapa jenis dividen yang berbeda-beda. Ada lima jenis dividen, yaitu :
- Dividen Tunai, dividen yang dibagikan dalam bentuk tunai
- Dividen Skrip, dividen yang dibagikan dalam bentuk wesel bayar
- Dividen Properti, dividen yang dibagikan dapat dalam bentuk investasi ataupun bentuk lainnya, bentuk investasi dapat berupa saham
- Dividen Saham, dividen yang dibagikan dalam bentuk saham, perbedaan antara dividen properti yang berupa saham dan dividen saham akan dijelaskan dibagian bawah artikel
- Dividen Likuidasi, dividen yang dibagikan dengan menggunakan modal yang telah disetor oleh para pemegang saham, dengan kata lain perusahaan hanya melakukan pengembalian atas investasi yang dilakukan oleh pemegang saham, hal ini bisa dilakukan ketika suatu perusahaan akan dibubarkan.
Penjelasan : Perbedaan antara dividen properti yang berupa saham dan dividen saham, Dapat disebut sebagai dividen properti (yang berupa saham) ketika dividen yang dibagikan tersebut berasal dari saham perusahan lain yang dimiliki oleh perusahaan yang akan membagikan dividen, dan dapat disebut sebagai dividen saham ketika dividen yang dibagikan tersebut berasal dari perusahaan yang membagi dividen tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai dividen saham jika suatu perusahaan membagikan dividen dengan menerbitkan saham baru kepada para pemegang saham.
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah yang sopan. Terimakasih atas komentar anda